Kewajibanmenyediakan cadangan BBM selama 23 hari berlaku dalam kurun waktu lima tahun setelah peraturan ini diundangkan. "Penyediaan yang dimaksud dihitung dari volume penyaluran harian rata-rata pada tahun sebelumnya. Dalam hal pemegang izin usaha baru memulai kegiatan niaga umum BBM, perhitungan penyaluran harian rata-rata menggunakan
KewajibanBadan Usaha selama memiliki Izin Usaha Sementara : 1. Dalam jangka waktu 2 (dua) tahun setelah diterbitkan Izin Usaha sementara Niaga Umum Minyak Bumi/BBM/Hasil Olahan, Badan Usaha wajib menyelesaikan antara lain : a. Jaminan Suplai Bahan Bakar Minyak.
D' ^ U ^d dh^ W daftar perusahaan pemegang izin niaga umum bbm