Foto: Orami Photo Stock. Banyak yang bertanya-tanya apakah hukum suami minum ASI istri menjadikannya sebagai anak persusuan. Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin mengatakan: “Menyusui orang dewasa tidak memberi dampak apapun, karena menyusui seseorang yang menyebabkan adanya hubungan persusuan adalah menyusui sebanyak lima kali atau lebih dan dilakukan di masa anak itu belum usia disapih.
Terkait dengan politik hukum, dalam KUHP Nasional yang masih belum disahkan, terdapat Pasal pemidanaan terhadap pria yang telah ingkar janji untuk menikahi wanita setelah melakukan hubungan badan. Dasar hukum: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Wetboek van Strafrecht, Staatsblad 1915 No 73) Tags.
Jika Anda mengira ini adalah cerita dewasa atau kisah nakal maka silahkan buang pikiran tersebut jauh-jauh karna kebenaran dari kisah ini sama sekali bukan sesuatu yang patut ditertawakan. Sebaliknya, ini adalah kisah yang amat menyentuh. Kejadian ini terjadi pada abad 18 di Roma, Italia. Terkisahlah seorang pria tua yang dihukum mati dengan membiarkannya kelaparan. Pria tersebut pun
Yurisprudensi Mahkamah Agung tanggal 13 Oktober tahun 1976, Nomor 477, dinyatakan usia dewasa adalah 18 Tahun atau sudah menikah, senada dalam ketentuan Pasal 45 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 81 ayat (1) dan (2) Perpu 1/2016 menyatakan: Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). Ketentuan pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1
Penjelasan soal Bayi Minum ASI Orang Lain Atau Pendonor ASI. dr. Gusti Ayu Nyoman Pratiwi, SpA., Dokter Spesialis Anak dalam laman Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menjelaskan, donor ASI umumnya diberikan dari ibu menyusui yang mengalami kelebihan pasokan ASI untuk diberikan kepada bayi lain yang membutuhkan.
.
hukum menyusui pria dewasa